7. Pilot Project
SELAYANG PANDANG PILOT PROJECT
“KELURAHAN MODERN BERWAWASAN LINGKUNGAN”
BUKIT SANGKAL 2008
Deskripsi Kegiatan:
I. PEMANFAATAN IT (Information Technology)
Melakukan kerjasama terhadap Badan/Lembaga pengembang IT untuk memenuhi kebutuhan akan teknologi informasi bagi kelurahan Bukit Sangkal. Penggunaan IT terutama dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemerintahan meliputi: email, website, teleconference, jaringan on-line, RT/RWnet serta program internet murah bagi masyarakat.
II. PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU (PST) (Organik - anOrganik Sistem)
Pengelolaan sampah terpadu merupakan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk mengelola persampahan dimulai dari rumah tangga. PST mengedepankan pengelolaan sampah dengan sistem organik dan anorganik. Sistem ini diharapkan dapat berkembang kepada pengelolaan sampah organik untuk kompos dan pengelolaan sampah daur ulang. Setelah keberhasilan program kompos, diharapkan pengembangan teknologi persampahan dapat menuju teknologi biogas. Pada saat sekarang program Kompos telah diaplikasikan pada lokasi percontohan Pilot Project Kelurahan Modern Bukit Sangkal JL Sambung Rasa RT.22 dengan pembangunan Rumah Kompos dan penglolaannya. Program ini untuk sementara hanya melayani sampah dari RT.22 dan sekitarnya. Hasil kompos akan dijadikan pupuk untuk pengembangan tanaman obat-obatan (TOGA) dan pembibitan beberapa jenis pohon selain dijual dalam bentuk pupuk.
III. PENGELOLAAN LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT (PLBM)
PLBM merupakan program pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Pengelolaan lingkungan ini meliputi penghijauan, penanganan pencemaran, bencana alam dan pembinaan masyarakat. Tahap awal program ini adalah pengenalan program sumur resapan sebagai program mengatasi banjir dan memelihara ketersediaan sumber daya air rumah tangga dan lingkungan. Sistem sumur resapan yang diterapkan berupa sistem tunggal (untuk tiap rumah) dan sistem komunal (beberapa rumah satu sumur). Master Plan Sumur resapan dibangun di RT.22 sebagai contoh bagi pembangunan di lokasi lain. Sumur resapan akan diutamakan pada pembangunan perumahan baru di wilayah Bukit Sangkal.
IV. PENYANTUN KELURAHAN (PK)
PK merupakan lembaga penasihat masyarakat sekaligus lembaga yang mengkoordinir kegiatan sosial bagi masyarakat seperti orang tua asuh, beasiswa, bantuan bencana, sumbangan, kurban dan lain sebagainya. Kelurahan Bukit Sangkal menetapkan tanggal 10 setiap bulan sebagai hari sosial untuk pengumpulan bantuan, sumbangan, infak, sadaqoh dan lainnya yang bekerja sama dengan Rumah Zakat Palembang.
V. LITBANG
Litbang merupakan unit yang bertugas untuk melaksanakan penelitian terhadap seluruh potensi, permasalahan dan solusi pada setiap unit dalam organisasi. Litbang diharapkan dapat memberikan inovasi dan pengembangan terhadap program-program Pilot Project dengan berdasarkan kepada kemandirian masyarakat.
VI. BADAN USAHA MILIK KELURAHAN (BUMK)
Badan Usaha Milik Kelurahan adalah suatu lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Kelurahan bersama LPMK untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat, melaksanakan manajemen pemasaran serta pembinaan terhadap kegiatan ekonomi rumah tangga. Badan Usaha merupakan lembaga yang bersifat sosial ekonomi dan bertujuan memperoleh keuntungan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.
1. Lembaga Pengembangan Teknologi Tepat Guna Bukit Sangkal (BANTEK)
BANTEK akan melakukan pengkajian terhadap TTG yang potensial untuk dikembangkan di Kelurahan Bukit Sangkal dengan memperhatikan baik SDM maupun SDA serta potensi-potensi industri rumah tangga yang sudah ada.
2. Micro Banking Unit Bukit Sangkal (MBU)
Micro Unit Banking merupakan sebuah lembaga pengelola keuangan mikro dengan sistem kerja seperti koperasi. Micro Unit Banking akan melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan terutama Lembaga Perbankan berbasis syariah. Lembaga ini bertujuan untuk memasyarakatkan kegiatan menabung dalam jumlah kecil, yang kurang dimungkinkan dilaksanakan pada Bank-Bank umum serta menyalurkan pinjaman lunak bagi kegiatan usaha kecil dan menengah masyarakat.
3. Produk Marketing Manajemen Bukit Sangkal (PM2)
PM2 merupakan lembaga pemasaran produk-produk masyarakat Kelurahan Bukit Sangkal. Lembaga ini bertugas untuk menyebarluaskan informasi-informasi produk baik barang maupun jasa secara luas, menjembatani sertifikasi kesehatan bagi produk makanan serta memberikan informasi pasar kepada produsen barang dan jasa di Kelurahan Bukit Sangkal.
4. RT/RW net
RT/RW net merupakan program memasyarakatkan penggunaan internet melalui kerjasama dengan lemabaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta. Diharapkan program ini dapat menciptakan internet murah dan internet gratis bagi warga miskin. Salah satu program RT/RW net adalah Taman Virtual (TAVI) yaitu penggunaan internet dengan teknologi wireless pada taman-taman (fasum) di Kelurahan Bukit Sangkal yang dapat diakses secara wireless (tanpa kabel).
5. Koran Kelurahan (Bukit Sangkal On Line - BISO)
Koran Kelurahan merupakan media pemberitaan lokal sebagai wadah penyebarluasan informasi. Pembiayaan dan operasional dilakukan dengan kerjasama dengan pemakai iklan dan sumbangan/donatur. Mencontoh koran lokal yang telah berjalan di Jakarta.
KEPUTUSAN BERSAMA
LURAH BUKIT SANGKAL DAN KETUA LPMK BUKIT SANGKAL
NOMOR : 01/KPTS-B/BS/XII/2007
TENTANG
PENETAPAN LEMBAGA PELAKSANA PILOT PROJECT KELURAHAN MODERN (LP3KM) BUKIT SANGKAL 2008
LURAH BUKIT SANGKAL DAN KETUA LPMK BUKIT SANGKAL
Menimbang : bahwa untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik menuju masyarakat mandiri, berkualitas serta berwawasan lingkungan diperlukan suatu terobosan dalam pelaksanaan Pemerintahan Kelurahan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan melalui Pilot Project Kelurahan Modern Berwawasan Lingkungan.
Mengingat : 1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1821);
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4548);
3. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kota Palembang (Lembaran Daerah Kota Palembang Tahun 2000 Nomor 24);
4. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan;
5. Keputusan Walikota Palembang Nomor 101 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kelurahan.
Memperhatikan : 1. Rapat Kelurahan Bukit Sangkal pada hari Jumat tanggal 02 Nopember 2007 Pukul 14.00 WIB s.d. 16.00 WIB di Kantor Lurah Bukit Sangkal mengenai Pilot Project Kelurahan Modern Bukit Sangkal yang dihadiri seluruh Ketua RW dan RT, LPMK dan PKK dalam wilayah Kelurahan Bukit Sangkal.
2. Rapat Pembentukan Struktur Lembaga Pelaksana Pilot Project Kelurahan Modern Bukit Sangkal pada hari Senin tanggal 12 Nopember 2007 pukul.19.30 s.d. 22.00 WIB di Kediaman Ketua RT.22 Kelurahan Bukit Sangkal.
3. Rapat Pengukuhan Struktur Lembaga Pelaksana Pilot Project Kelurahan Modern Bukit Sangkal pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2007 di Balai Kelurahan Bukit Sangkal pukul.14.00 WIB s.d. 17.00 WIB.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN BERSAMA LURAH BUKIT SANGKAL DAN KETUA LPMK BUKIT SANGKAL TENTANG PENETAPAN LEMBAGA PELAKSANA PILOT PROJECT KELURAHAN MODERN BUKIT SANGKAL 2008.
Pertama : Membentuk Lembaga Pelaksana Pilot Project Kelurahan Modern Bukit Sangkal 2008 dengan struktur dan susunan keanggotaan Lembaga sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini. Struktur Lembaga disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat berkembang memgikuti perkembangan pelaksanaan kegiatan.
Kedua : Lembaga pelaksana Pilot Project Kelurahan Modern Bukit Sangkal mempunyai tugas melaksanakan seluruh program Kelurahan Modern berwawasan Lingkungan pada lokasi percontohan yang diikuti wilayah-wilayah lainnya dalam Kelurahan Bukit Sangkal. Program-program kegiatan disusun oleh masing-masing divisi untuk mencapai tujuan Pilot Project dengan memperhatikan garis-garis kebijakan Lembaga.
Ketiga : Sekretariat Lembaga Pelaksana Pilot Project bertempat di Ruangan LPMK Kelurahan Bukit Sangkal.
Keempat : Sumber dana, peralatan dan perlengkapan Lembaga ini merupakan bagian yang terpisah dari Pemerintah Kelurahan Bukit Sangkal dan LPMK Bukit Sangkal yang berasal dari iuran, bantuan, sumbangan, penyertaan modal, dana investasi serta sumber-sumber lain yang syah.
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Palembang
Pada Tanggal : 7 Desember 2007
|
LURAH BUKIT SANGKAL - dto - ARIE WIJAYA, S.STP, M.Si |
KETUA LPMK BUKIT SANGKAL
- dto -
Ir. H. A. DJUNAIDI |
Lampiran : Keputusan Bersama Lurah Bukit Sangkal dan Ketua LPMK Bukit Sangkal
Nomor : 01/KPTS-B/BS/XII/2007
Tanggal : 7 Desember 2007
Tentang : Susunan Lembaga Pelaksana Pilot Project Kelurahan Modern Bukit Sangkal 2008.
Pelindung : Camat Kalidoni
Penasihat : 1. Lurah Bukit Sangkal
: 2. Ketua LPMK Bukit Sangkal
3. H. M. Rustam Effendi, SE, SH, MM
Kepala LP3KM : Ir. H. Zailani Barnawi, MT
Wakil Ka. LP3KM : Ir. Lafran Paradisi
Sekretaris Umum LP3KM : A. Kudus Aziz, B.Sc
Wakil Sekretaris Umum : Robby, S.Kom
Keuangan LP3KM : H. Syamsuddin Murtaza
Wakil Keuangan : Syamsul Bahri, SE
Pelaksana Harian LP3KM : Ir. Sahri Arbeni
I. DIVISI IT (Information Technology)
Kepala Divisi : Drs. Rahminudin, S.Ag
Sekretaris : Widyastati, A.Md
Keuangan : Yoyok Susmiadi, B.Sc
II. DIVISI PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU (Organik - anOrganik Sistem) (PST)
Kepala Divisi : Mustopa Mukhtar
Wakil Ka. Divisi : Sunarimo
Sekretaris : Ade Iriandi, ST
Keuangan : Sukarman
III. DIVISI PENGELOLAAN LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT (PLBM)
Kepala Divisi : R. Gultom, SH
Wakil Ka. Divisi : Refanda Kurniawan
Sekretaris : Kusmayadi
Keuangan : Johan Kasan
IV. DIVISI PENYANTUN KELURAHAN (PK)
Kepala Divisi : Bustomi Amin
Sekretaris : B.S. Baidhowie
Keuangan : Ismail Madjid
V. DIVISI LITBANG
Kepala Divisi : Drh.Ardi Sumbogo, SE
Wakil Kepala Div. Bid. Teknologi : Rusfanda Karibullah
Wakil Kepala Div. Bid. Teknik : Hendra, ST
Sekretaris : Rahmaniar A.Md
Keuangan : Haryadi Sukmana
VI. BADAN USAHA MILIK KELURAHAN (BUMK)
Komisaris Utama : Lurah Bukit Sangkal
Komisaris : Ketua LPMK Bukit Sangkal
General Manager : Ir. Sahri Arbeni
BIDANG - BIDANG :
1. Pengembangan Teknologi Tepat Guna Bukit Sangkal (BANTEK)
Manager : Sodikin
Sekretaris : Ahmad Budi Suparman
Keuangan : Kusmayadi
2. Micro Bangking Unit Bukit Sangkal (MBU)
Manager : Amir S. Muksin
Wakil Manager : Rohana
Sekretaris : Drs. Sri Wahyuni
Wakil Sekretaris : Kasmiati
Keuangan : Paiman
3. Produk Marketing Manajemen Bukit Sangkal (PM2)
Manager : Margono, SE
Sekretaris : Nensyah Syaparuddin
Keuangan : Jatmiko, ST
4. RT/RW net
Manager : Drs. Rahminudin, S.Ag
Sekretaris : Widyastati, A.Md
Keuangan : Afandi, SE
5. Koran Kelurahan (Bukit Sangkal On Line) (BISO)
Redaktur : Ida Mentawati, S.Sos
Sekretaris : Siti Julaiha
Keuangan : Sukarman
|
LURAH BUKIT SANGKAL - dto - ARIE WIJAYA, S.STP, M.Si |
KETUA LPMK BUKIT SANGKAL
- dto -
Ir. H. A. DJUNAIDI |




